Semarang, 11 Juni 2026 – UPTD Among Jiwo melaksanakan rujukan terhadap seorang penerima manfaat (PM) ke Panti Lansia Jepara sebagai upaya untuk memberikan penanganan lanjutan yang sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.
Tahapan sebelum melakukan rujukan ke Panti Lansia Potroyudan, pihak UPTD Among Jiwo melakukan asesmen dan koordinasi dengan pihak Panti Lansia Potroyudan. Tujuan dengan adanya rujukan ini yaitu untuk mendapatkan pendampingan, perawatan dan menyediakan kebutuhan sehari-hari secara optimal sesuai dengan kondisi yang dialami penerima manfaat. Serta rujukan ini dilakukan karena mengingat penerima manfaat tidak memiliki keluarga sehingga dari pihak UPTD Among Jiwo memberikan pilihan alternatif untuk dilakukan rujukan ke panti lansia portoyu dan Pelaksanaan rujukan didampingi 3 pegawai Among Jiwo dan 2 mahasiswa. Dan selama perjalanan berlangsung penerima manfaat tetap diberikan kenyaman agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Setibanya di lokasi pihak Panti Lansia Potroyudan secara gesit menyambut penerima manfaat dengan senang dan pihak UPTD Among Jiwo penyerahan secara resmi kepada pihak lembaga agar penerima manfaat memperoleh pelayanan dan pendampingan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selama rujukan berlangsung, alhamdulillah dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana.
Melalui kegiatan rujukan ini, diharapkan penerima manfaat dapat memperoleh lingkungan yang aman, nyaman, serta layanan yang mendukung peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidupnya. Dengan adanya panti lansia ini membantu para lansia maupun penerima manfaat merupakan sistem dukungan pengganti keluarga yang dapat membantu menjalani kehidupan yang lebih sejahtera dan memperoleh pemenuhan kebutuhan secara optimal.
